WhatsApp Icon

BAZNAS HSU Salurkan Amanah Fidyah Sebesar Rp4,6 Juta kepada 63 Mustahik

22/01/2026  |  Penulis: MS

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS HSU Salurkan Amanah Fidyah Sebesar Rp4,6 Juta kepada 63 Mustahik

Program HSU Peduli

Amuntai — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) menyalurkan bantuan beras fidyah kepada 63 orang mustahik dengan total nilai sebesar Rp4.662.000. Penyaluran ini merupakan bentuk amanah dari para muzakki yang telah menunaikan kewajiban fidyah melalui BAZNAS HSU.

Ketua BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara menyampaikan bahwa fidyah yang terkumpul disalurkan sesuai dengan ketentuan syariat Islam, yakni diberikan kepada masyarakat yang berhak menerima, khususnya fakir dan miskin.

“Penyaluran fidyah ini merupakan amanah yang harus kami sampaikan kepada para mustahik. BAZNAS hadir untuk memastikan bahwa fidyah yang dititipkan oleh masyarakat benar-benar sampai kepada yang berhak,” ujarnya.

Bantuan disalurkan dalam bentuk beras sebagai kebutuhan pokok sehari-hari, dengan harapan dapat membantu meringankan beban ekonomi mustahik, terutama dalam memenuhi kebutuhan pangan.

BAZNAS HSU berkomitmen untuk terus menjaga transparansi dan akuntabilitas dalam setiap proses penghimpunan maupun pendistribusian zakat, infak, dan fidyah. Seluruh dana yang diterima dikelola secara profesional agar memberikan manfaat nyata bagi masyarakat.

Melalui kegiatan ini, BAZNAS Kabupaten Hulu Sungai Utara mengajak masyarakat untuk terus menyalurkan zakat, infak, sedekah, dan fidyah melalui lembaga resmi agar pendistribusiannya lebih terarah, tepat sasaran, dan memberikan dampak yang berkelanjutan bagi kesejahteraan umat.

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Hulu Sungai Utara.

Lihat Daftar Rekening →