WhatsApp Icon

BAZNAS HSU Salurkan Fidyah kepada Mustahik yang Membutuhkan

29/04/2025  |  Penulis: MS

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS HSU Salurkan Fidyah kepada Mustahik yang Membutuhkan

Fidyah

Amuntai, 29 April 2025 - Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menyalurkan fidyah kepada para Mustahik yang membutuhkan. Penyaluran ini adalah amanah yang dititipkan oleh masyarakat HSU kepada BAZNAS HSU untuk disampaikan kepada mereka yang berhak menerimanya.

Fidyah mmerupakan kewajiban bagi umat Islam yang tidak mampu berpuasa karena uzur syar'i dan tidak memungkinkan untuk menggantinya di waktu lain. Sebagai ganti atas kewajiban tersebut, fidyah diberikan kepada fakir miskin dalam bentuk berupa beras yang sebanyak 3 Karung 31 Liter.

Penyaluran dilakukan langsung oleh Pelaksana BAZNAS HSU dan relawan BAZNAS HSU dibagikan kepada Mustahik.

Salah satu Mustahik, mengungkapkan rasa syukurnya atas bantuan fidyah yang diterimanya. “Alhamdulillah, saya sangat terbantu. Terima kasih kepada para donatur dan BAZNAS yang sudah peduli kepada kami,” ujarnya

BAZNAS HSU mengajak masyarakat yang memiliki kewajiban fidyah untuk menunaikannya melalui BAZNAS HSU agar penyaluran tepat sasaran dan sesuai syariah. Fidyah dapat disalurkan melalui berbagai kanal resmi BAZNAS HSU, termasuk situs web, sosial media, dan kantor BAZNAS HSU.

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Hulu Sungai Utara.

Lihat Daftar Rekening →