WhatsApp Icon

BAZNAS HSU Salurkan Santunan Guru Mengaji Tradisional (Program HSU Takwa) Kepada 55 Mustahik

19/05/2025  |  Penulis: MS

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS HSU Salurkan Santunan Guru Mengaji Tradisional (Program HSU Takwa) Kepada 55 Mustahik

Program HSU Takwa

Amuntai — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali memberikan santunan kepada 55 orang guru mengaji tradisional, dengan total santunan sebesar Rp27.500.000,-.

 

Santunan tersebut merupakan bentuk penghargaan dan dukungan terhadap jasa para guru mengaji yang selama ini telah mengabdikan diri dalam mendidik generasi muda dalam bidang keagamaan. Para penerima tersebar di sepuluh kecamatan, dengan rincian sebagai berikut:

 

  • Kecamatan Amuntai Selatan: 3 orang
  • Kecamatan Amuntai Tengah: 13 orang
  • Kecamatan Amuntai Utara: 10 orang
  • Kecamatan Babirik: 2 orang
  • Kecamatan Banjang: 3 orang
  • Kecamatan Haur Gading: 12 orang
  • Kecamatan Paminggir: 3 orang
  • Kecamatan Danau Panggang: 3 orang
  • Kecamatan Sungai Tabuk: 3 orang
  • Kecamatan Sungai Pandan: 3 orang

 

Program ini tentu tidak akan berhasil tanpa dukungan dari Pemerintah Daerah, para muzakki, donatur, dan semua pihak yang telah mempercayakan zakatnya kepada BAZNAS HSU. Untuk itu, kami ucapkan terima kasih dan apresiasi setinggi-tingginya. Semoga Allah membalas dengan pahala yang berlipat ganda dan keberkahan dalam rezeki dan kehidupan.

 

Kami juga mengajak semua pihak untuk terus mendukung program-program BAZNAS. Mari kita jadikan zakat sebagai instrumen strategis dalam pengentasan kemiskinan dan pembangunan umat.

 

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Hulu Sungai Utara.

Lihat Daftar Rekening →