WhatsApp Icon

BAZNAS RI dan PT Pegadaian Perkuat Sinergi dalam Layanan Zakat dan Investasi Syariah

25/03/2025  |  Penulis: BAZNAS RI

Bagikan:URL telah tercopy
BAZNAS RI dan PT Pegadaian Perkuat Sinergi dalam Layanan Zakat dan Investasi Syariah

Kerjasama

Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI bersama PT Pegadaian kembali memperkuat kerja sama dalam memberikan layanan pembayaran zakat melalui investasi yang berkah serta sesuai dengan prinsip syariah.

 

Kolaborasi antara BAZNAS dan Pegadaian telah berlangsung selama lima tahun terakhir, dengan ruang lingkup kerja sama yang mencakup investasi yang tidak hanya menguntungkan secara finansial tetapi juga memberikan manfaat bagi masyarakat, khususnya dalam aspek zakat.

 

Hal ini dibahas dalam Talk Show "Investasi Berkah Masa Depan Cerah" yang dihadiri oleh Kepala Divisi Pengumpulan Retail BAZNAS RI, Arief Budiman, dan Deputi Bisnis Kantor Area Tanjung Priok PT Pegadaian, Mudayati, di AEON Mall Jakarta Garden City baru-baru ini.

 

Kepala Divisi Pengumpulan Retail BAZNAS, Arief Budiman, menekankan pentingnya memastikan objek investasi sesuai dengan syariah serta memberikan manfaat yang lebih luas bagi masyarakat.

 

"Investasi yang sesuai dengan syariat Islam tidak melibatkan barang yang bertentangan dengan aturan dalam Islam. Selain itu, tujuan dari investasi juga harus jelas dan halal," ujar Arief.

 

Ia juga menjelaskan bahwa salah satu bentuk investasi yang berkah adalah investasi emas melalui PT Pegadaian Indonesia. Skema ini memungkinkan masyarakat untuk berinvestasi dengan tetap mematuhi prinsip syariah, termasuk adanya pengelolaan zakat di dalamnya.

 

"Berinvestasi dalam bentuk emas dengan mekanisme yang sesuai dengan prinsip syariah, termasuk adanya pengelolaan zakat yang terintegrasi. Gambarannya seperti, jika seorang investor membeli emas dan mencapai nisab zakat, dia dapat langsung menunaikan zakatnya melalui Pegadaian, tanpa perlu keluar dari sistem Pegadaian," jelasnya.

 

Lebih lanjut, Arief menambahkan bahwa para investor di Pegadaian juga dapat ikut serta dalam berbagai program unggulan BAZNAS yang bertujuan untuk memberikan bantuan kepada mustahik.

 

"Para investor yang ada di Pegadaian, ini insya Allah bisa juga menyebarkan manfaat atas investasinya kepada masyarakat luas. Contohnya seperti dengan mengikuti program-program unggulan BAZNAS dalam memberikan bantuan kepada para mustahik. Dapat melalui pemberdayaan ZAuto seperti kisah Pak Mahmudin, atau menyalurkannya menjadi Beasiswa Pendidikan BAZNAS yang sudah tersebar di seluruh Indonesia,” ungkap Arief.

 

Di tempat terpisah, Pimpinan BAZNAS RI Bidang Pengumpulan, Rizaludin Kurniawan, M.Si., menyampaikan apresiasinya atas kerja sama yang terjalin dengan Pegadaian. Menurutnya, kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan kesadaran masyarakat dalam menunaikan zakat serta menambah wawasan mengenai investasi syariah.

 

"Insya Allah BAZNAS terus berupaya memberikan kemudahan bagi masyarakat untuk menunaikan ZIS melalui berbagai platform termasuk di Pegadaian. BAZNAS juga akan memastikan dana yang dititipkan dapat disalurkan secara tepat sasaran bagi kesejahteraan mustahik," ujarnya.

 

Sementara itu, Deputi Bisnis Kantor Area Tanjung Priok PT Pegadaian, Mudayati, menegaskan bahwa Pegadaian memiliki produk investasi yang sesuai dengan syariah Islam.

 

“Di Pegadaian, kita punya produk syariah namanya MULIA (Murabahah Logam Mulia untuk Investasi Abadi). MULIA ini wujudnya investasi emas yang tidak hanya sesuai dengan syariat, tetapi juga merupakan instrumen investasi yang abadi, sebagaimana yang diajarkan dalam agama Islam, boleh melakukan pembayaran menggunakan emas,” ujar Mudayati.

 

Ia juga menegaskan bahwa Pegadaian telah memisahkan investasi syariah dari investasi konvensional serta telah melalui proses pengkajian oleh otoritas syariah terkait.

 

“Kami juga membedakan investasi syariah ini dari investasi konvensional. Dalam investasi syariah di Pegadaian, masyarakat dapat berinvestasi dalam emas dengan skema cicilan yang sesuai dengan syariah. Selain itu, kita sudah mengkaji bersama Dewan Syariah Nasional dan Dewan Pengawas Syariah, sehingga dapat dipastikan bahwa skema investasi ini sepenuhnya sesuai dengan prinsip syariah Islam,” jelasnya.

 

Mudayati berharap kolaborasi dengan BAZNAS dapat memberikan dampak yang lebih luas, tidak hanya bagi individu yang berinvestasi tetapi juga bagi pemberdayaan ekonomi umat melalui zakat.

 

“Kami berharap bahwa kolaborasi dengan BAZNAS ini dapat memberikan dampak yang lebih luas. Tidak hanya bagi individu yang berinvestasi, tetapi juga bagi pemberdayaan ekonomi umat, khususnya dalam meningkatkan kesejahteraan masyarakat melalui zakat, sehingga dapat menciptakan lebih banyak muzaki yang dapat memberikan kontribusi positif bagi kemajuan umat,” pungkasnya.

 

Kontributor : Yasyfa 

Editor : Mas

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Hulu Sungai Utara.

Lihat Daftar Rekening →