WhatsApp Icon

Tingkatkan Ekonomi Umat, BAZNAS RI Luncurkan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara

19/06/2025  |  Penulis: MS

Bagikan:URL telah tercopy
Tingkatkan Ekonomi Umat, BAZNAS RI Luncurkan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Kabupaten Hulu Sungai Utara

BAZNAS Microfinance Masjid (BMM)

Amuntai, Rabu 18 Juni 2025 — Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI terus berupaya mendorong peningkatan ekonomi umat dengan meluncurkan Program BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) di Masjid Masjid Fathul Jannah dan Masjid Riyadhush Shalihin, Kabupaten Hulu Sungai Utara, Provinsi Kalimantan Selatan, pada Rabu (18/6).

BAZNAS MIcrofinance Masjid (BMM) merupakan program penyaluran dana ZIS dalam bentuk fasilitasi permodalan usaha dalam program pendayagunaan Zakat-Infak-Sedekah khususnya Pengusaha-Mustahik jemaah masjid dalam kelompok usaha mikro dan ultra mikro, di mana masjid menjadi mitra utama BAZNAS dalam melaksanakan program.

Kegiatan ini dihadir Ketua BAZNAS HSU Drs. H. Zainal Abidin, MH, Wakil Ketua I BAZNAS HSU Drs. H. Shabirin S, Wakil Ketua II Drs. H. Jahri, M.AP, Perwakilan Bank Kalsel Syari’ah, Pengurus Masjid Riyadhush Shalihin, Pengurus Masjid Fardatul Jannah, Kepala Desa, Tokoh agama dan tokoh masyarakat setempat, Para Mustahik Penerima Manfaat Program BMM, Tim pelaksana dan pendamping program dari BAZNAS HSU.

Ketua BAZNAS HSU Drs. H. Zainal Abidin, MH menyampaikan, masjid merupakan tempat penting bagi umat islam, tidak hanya sebagai tempat ibadah. Namun, dapat menjadi simpul pengembangan potensi sosial ekonomi umat. "Masjid merupakan sesuatu yang sangat penting bagi kita, bukan saja tempat untuk beribadah, kita lihat bagaimana dulu Rasulullah juga mendirikan dan melaksanakan kegiatan ekonomi di Masjid, karena itulah maka ada gagasan yang sekarang sudah mulai dilaksanakan, melalui BAZNAS mendirikan BMM," dalam sambutannya.

Program BMM di Kabupaten Hulu Sungai Utara ini diharapkan menjadi salah satu solusi masalah keumatan, mulai dari masalah ekonomi, pekerjaan hingga masalah pengembangan usaha. "Ini merupakan upaya nyata dari BAZNAS bekerja sama dengan DKM Masjid untuk meningkatkan ekonomi umat melalui program BAZNAS Microfinance Masjid, sehingga dapat mencegah masyarakat dari jeratan pinjaman online maupun rentenir.," pungkasnya.

Kegiatan dilanjutkan dengan sosialisasi teknis dan penyampaian materi program BMM oleh Wakil Ketua II BAZNAS HSU, Drs. H. Jahri, M.AP. Dalam pemaparannya, beliau menjelaskan secara komprehensif mengenai visi, tujuan, mekanisme pelaksanaan, hingga pola pendampingan mustahik yang terintegrasi dengan program ini.

Program BMM dirancang untuk memberikan akses pembiayaan mikro kepada mustahik dengan pendekatan berbasis masjid, didampingi dengan pelatihan usaha, pembinaan keuangan, dan monitoring secara berkala. “Program ini bukan hanya soal dana, tapi pembinaan mental, spiritual, dan keterampilan. Mustahik akan dibimbing agar mampu menjalankan usaha secara profesional dan berlandaskan nilai-nilai syariah,” terang beliau.

Kegiatan diakhiri dengan doa bersama yang dipimpim oleh Kaum Masjid Riyadhush Shalihin M. Rafi'e dan selanjutkan tim dari Bank Kalsel Syari’ah Amuntai memberikan panduan teknis kepada mustahik dalam proses pembukaan rekening syariah.

Dengan peluncuran BAZNAS Microfinance Masjid (BMM) ini, BAZNAS HSU kembali menegaskan perannya sebagai lembaga pengelola zakat yang tidak hanya menyalurkan, tetapi juga membangun sistem pemberdayaan ekonomi umat yang terukur, berbasis masjid, dan bersinergi dengan lembaga keuangan syariah.

 

Bagikan:URL telah tercopy

Berita Lainnya

Info Rekening Zakat

Info Rekening Zakat

Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Hulu Sungai Utara.

Lihat Daftar Rekening →