Zakat Melalui Lembaga Resmi, BAZNAS Ajak Masyarakat Berkontribusi
16/02/2025 | Penulis: BAZNAS RI
Edukasi Zakat
Bdan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) RI mengimbau masyarakat untuk menyalurkan zakat melalui lembaga resmi agar dana yang diberikan dapat dikelola dengan aman dan tepat sasaran bagi mereka yang berhak menerimanya.
Pernyataan ini disampaikan oleh Pimpinan BAZNAS RI Bidang Transformasi Digital Nasional, Prof. Ir. Nadratuzzaman Hosen, MS., M.Ec, Ph.D, dalam Pengajian Sabtu Pagi bertema Shadaqah Menjadi Lifestyle yang digelar secara daring baru-baru ini.
"Salah satu cara untuk tetap memberikan zakat secara langsung adalah dengan membayar zakat kepada lembaga seperti Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) dan meminta mereka untuk menyalurkannya kepada penerima yang khusus," ujar Prof. Nadra.
"Proses ini memungkinkan individu untuk merasa lebih terlibat dan berkontribusi secara langsung, di sisi lain tetap melalui jalur resmi yang telah ditetapkan," tambahnya.
Menurut Prof. Nadra, zakat merupakan kewajiban bagi mereka yang memiliki kelebihan harta. Selain menjadi sarana penyucian harta, zakat juga berperan dalam memperkuat solidaritas sosial dengan membantu mereka yang membutuhkan.
"Cara bersedekah yang baik adalah dengan memberikan yang terbaik dari yang kita miliki, baik itu dalam bentuk materi maupun non-materi. Ini juga termasuk memberikan makanan yang kita sendiri sukai kepada orang lain, bukan hanya sisa-sisa," ucapnya.
Ia menambahkan, membayar zakat secara rutin tidak hanya menyucikan harta dan jiwa, tetapi juga menumbuhkan rasa empati terhadap sesama.
"Ulama seperti Imam Alai mengelola kekayaannya dengan cara yang dermawan, sering membagikan harta mereka kepada yang membutuhkan, sehingga tidak pernah mencapai haul untuk zakat," kata Prof. Nadra.
Sebagai teladan, ia menyebutkan kedermawanan Nabi Muhammad yang dilakukan dengan penuh keikhlasan, terutama saat Ramadan, di mana beliau tidak hanya berbagi makanan tetapi juga menunjukkan kasih sayang kepada semua orang, terutama mereka yang kurang beruntung.
"Kita bisa meniru kedermawanan Ali bin Abi Thalib dengan memperutamakan keperluan orang lain di atas diri kita sendiri, memberikan apa yang kita miliki untuk membantu orang yang membutuhkan, serta memiliki komitmen untuk berbagi tanpa mengharapkan imbalan," Prof. Nadra menambahkan.
Kontributor : Adam Fakhrian
Editor : NOV
Berita Lainnya
BAZNAS HSU Hadiri Rapat Penetapan Nilai Zakat Fitrah dan Fidyah 1447 H/2026 M
Koperasi RSUD Pembalah Batung Amuntai Bekerja Sama dengan BAZNAS HSU Bagikan Makanan Berbuka dan Sahur Selama Ramadhan
BAZNAS HSU Salurkan 200 Paket Ramadhan untuk Mustahik di Danau Panggang dan Sungai Pandan
BAZNAS HSU Salurkan Bantuan Pendidikan Luar Negeri kepada Dua Mahasiswa Universitas Al-Azhar Kairo
Kafilul Yatim HSU, PCA IPNU-IPPNU Amuntai Selatan dan BAZNAS HSU Salurkan Santunan untuk 150 Anak Yatim
BAZNAS HSU Siapkan 1.200 Paket Ramadan untuk Mustahik di Kabupaten Hulu Sungai Utara
BAZNAS HSU & Kemenag HSU Kompak Salurkan 300 Zakat Fitrah untuk Masyarakat Kurang Mampu di HSU
Badan Amil Zakat Nasional Kabupaten Hulu Sungai Utara Salurkan Paket Ramadhan Langsung ke Rumah Mustahik
BAZNAS HSU Salurkan Paket Ramadan Secara Bertahap, 563 Paket Disalurkan ke Lima Kecamatan
BAZNAS HSU Lepas dan Serahkan Kembali Siswa Magang SMKN 1 Amuntai
BAZNAS HSU Salurkan Paket Ramadhan untuk Tetangga di Kelurahan Sungai Malang
BAZNAS HSU Laksanakan Latihan Dasar Kelompok (LDK) Program Zmart
Pembagikan SK Staff Pelaksana BAZNAS HSU Tahun 2026
BAZNAS HSU Salurkan Bantuan Rehabilitasi Pengobatan kepada Hendri, Warga Desa Banjang
BAZNAS HSU Salurkan Amanah Fidyah Sebesar Rp4,6 Juta kepada 63 Mustahik

Info Rekening Zakat
Tunaikan zakat Anda melalui rekening resmi BAZNAS Kab. Hulu Sungai Utara.
Lihat Daftar Rekening →