Program HSU Peduli
BAZNAS HSU Salurkan Bantuan Fidyah, Kafarat, dan Santunan Anak Yatim di Kecamatan Babirik
24/07/2025 | MSBabirik, 22 Juli 2025 – Badan Amil Zakat Nasional (BAZNAS) Kabupaten Hulu Sungai Utara (HSU) kembali menyalurkan dana zakat, infak, sedekah, dan dana keagamaan lainnya kepada masyarakat yang membutuhkan. Pada Selasa (22/7), BAZNAS HSU menyalurkan bantuan berupa fidyah, kafarat, dan santunan anak yatim kepada warga di Kecamatan Babirik.
Sebanyak 25 penerima manfaat menerima bantuan dalam kegiatan tersebut, yang meliputi:
5 anak yatim menerima bantuan santunan,
20 penerima mendapatkan bantuan beras fidyah,
25 penerima memperoleh bantuan makanan siap saji sebagai penyaluran kafarat.
Penyaluran dilakukan secara langsung kepada para penerima manfaat, dengan melibatkan tim BAZNAS HSU dan aparat desa setempat agar distribusi tepat sasaran dan sesuai dengan ketentuan syariah.
Dalam sambutannya, Ketua BAZNAS HSU Drs. H. Zainal Abidin, MH menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bentuk amanah dari masyarakat Hulu Sungai Utara yang telah menyalurkan zakat, infak, sedekah, fidyah, dan kafarat melalui BAZNAS HSU. “Ini adalah amanah dari masyarakat HSU yang telah mempercayakan zakat, infak, sedekah, serta fidyah dan kafaratnya kepada BAZNAS. Kami memiliki tanggung jawab untuk menyalurkannya kepada orang-orang yang berhak menerimanya sesuai dengan ketentuan agama. Alhamdulillah hari ini kita dapat menunaikan amanah tersebut di Kecamatan Babirik,” ungkapnya.
Para penerima manfaat menyampaikan apresiasi dan rasa syukur atas bantuan yang diberikan. BAZNAS HSU berharap bahwa bantuan ini dapat meringankan beban ekonomi masyarakat dan menjadi sarana mempererat solidaritas sosial di tengah masyarakat Hulu Sungai Utara.
